WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (27/04/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan pada 30 Maret 2026. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus sebagai dasar perbaikan kebijakan ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menjelaskan bahwa secara substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun. Evaluasi tersebut diukur berdasarkan capaian target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 sebagai penjabaran dari RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2025–2029.
Ia memaparkan, LKPJ memuat berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan strategis kepala daerah beserta implementasinya, capaian program dan kegiatan di seluruh urusan pemerintahan, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, hingga pelaksanaan tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Menurut Bupati Ayu, rekomendasi DPRD atas LKPJ memiliki peran strategis sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, baik pada tahun berjalan maupun dalam perencanaan di masa mendatang.
“Rekomendasi atas LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Ayu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tahun 2025 merupakan periode yang penuh tantangan, terutama akibat dinamika politik dan ekonomi global yang berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya alokasi dana transfer ke daerah.
Kondisi tersebut berimplikasi pada penyesuaian sejumlah agenda pembangunan daerah, termasuk penundaan beberapa program yang memengaruhi capaian kinerja tahun 2025. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berupaya menyikapi keterbatasan anggaran secara profesional melalui penguatan sinergi pendanaan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan program-program strategis yang memiliki efek pengungkit terhadap sektor lainnya guna menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Keterbatasan anggaran bukan menjadi penghambat, melainkan tantangan yang harus disikapi dengan inovasi, sinergi, dan kolaborasi. Semangat SIKOP (Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan) menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” tegasnya.
Bupati Ayu juga mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.
Di akhir sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas kemitraan yang kritis dan konstruktif, serta kepada seluruh elemen masyarakat yang terus mendukung pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin. Dukungan DPRD dan seluruh masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan Way Kanan yang mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para staf ahli bupati, para asisten Sekda, Sekretaris DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian Setdakab, serta Camat Blambangan Umpu.












