Bupati Way Kanan Hadiri Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022

Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan

WARTAMU.ID, Way Kanan – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan pada Jumat, 7 Juli 2023, yang menjadi momen penting dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022. Rapat ini berlangsung di Ruang Buay Bahuga DPRD Way Kanan dan dihadiri oleh anggota DPRD serta pejabat daerah.

Bupati Adipati Surya menjelaskan pentingnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dokumen ini juga menjadi salah satu yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI.

“Dengan persetujuan DPRD, Raperda ini akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Kami akan mengirimkannya kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi. Masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh anggota DPRD akan kami perhatikan untuk perbaikan dan pengembangan ke depan. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kontribusi dalam proses ini,” kata Bupati Adipati Surya.

Selain itu, laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disusun dengan baik dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung. Laporan tersebut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, menunjukkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang baik.

BACA JUGA :  PKK Kabupaten Way Kanan Gelar Kegiatan Berbagi Untuk Anak Yatim