DAERAH  

Kejati Lampung Sita Rumah, Harley Davidson, Logam Mulia, dan 40 Tas Mewah dari Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Kejati Lampung Sita Rumah, Harley Davidson, Logam Mulia, dan 40 Tas Mewah dari Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Wartamu.id, Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menunjukkan langkah tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. Dalam rangkaian penggeledahan pada sejumlah lokasi, penyidik menyita berbagai aset bernilai fantastis milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa titik strategis, baik di Kota Bandar Lampung maupun Kabupaten Pesawaran.

“Penggeledahan dilakukan di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima,” jelas Armen.

Aset Mewah Disita: Dari Harley Davidson hingga Tas Branded Dari hasil operasi tersebut, penyidik berhasil menyita delapan unit kendaraan, terdiri dari empat mobil dan empat sepeda motor, termasuk satu unit Harley Davidson. Total nilai taksiran kendaraan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp2.228.065.403 serta 27 lembar pecahan USD 100.
Tak berhenti sampai di situ, kejaksaan juga menyita 26 sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan yang terdaftar atas nama pihak lain namun diduga kuat dikuasai oleh tersangka. Nilai aset properti tersebut diperkirakan mencapai Rp41 miliar.

Logam Mulia dan Koleksi Tas Mewah Temuan penyidik kian menguatkan dugaan adanya upaya penyembunyian aset melalui barang-barang bernilai tinggi. Dari rumah tersangka, penyidik menemukan logam mulia dan 40 tas branded yang seluruhnya memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Terdapat logam mulia dan 40 tas bermerek, dengan nilai sekitar Rp800 juta. Jika digabungkan keseluruhan, total nilai aset yang disita mencapai Rp45.273.148.653,” kata Armen.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian tas mewah tersebut ditemukan di rumah dinas, sementara logam mulia disita dari rumah pribadi di Jalan Bukit, Tanjung Karang Timur. Upaya Pemulihan Kerugian Negara Penyitaan besar-besaran ini merupakan langkah strategis Kejati Lampung untuk memulihkan potensi kerugian negara atas dugaan korupsi proyek DAK Air Minum dan SPAM Pesawaran tahun 2022.

“Kami terus mendalami aliran dana serta kepemilikan aset guna memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan,” tegas Armen. Kasus ini masih terus bergulir, dan masyarakat Lampung menantikan kelanjutan proses hukum terhadap mantan Bupati Pesawaran tersebut

BACA JUGA :  Bayang-Bayang Jerat UU ITE Tidak Perlu Ditakuti Oleh Pers Profesional