Kelompok 83 Mahasiswa PMM UMM Ingatkan Pentingnya Cegah Bullying di Kalangan Siswa

Kelompok 83 Gelombang 13 PMM Bhaktiku Negeri di SDN Ampeldento

WARTAMU.ID, Malang – Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) merupakan salah satu program yang bersifat melakukan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini sendiri bertujuan untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Salah satunya yang telah dilaksanakan oleh Kelompok 83 Gelombang 13 PMM Bhaktiku Negeri di SDN Ampeldento 1 – Jl. Sentana No. 173 RT. 10 RW. 3 Dusun Bunder, Ampeldento, Kec. Karangploso, Kab. Malang. Kegiatan ini telah disetujui oleh Bapak Tri Wahyu Oktavendi, S.E., M.SA. selaku Dosen Pembimbing Lapang dan Bapak Hari Purnomo, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Sekolah SDN Ampeldento 1.

Kelompok 83 Gelombang 13 PMM Bhaktiku Negeri di SDN Ampeldento

Program kerja utama yang diusung kelompok ini adalah Psikoedukasi Anti-Bullying. Sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1 yang menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan, sekolah menjadi salah satu sarana sosialisasi antar siswa untuk mengembangkan kemampuannya. Untuk mencapai hal tersebut, sekolah perlu kondisi belajar yang kondusif dan jauh dari kekerasan.

Mengingat pentingnya upaya menanggulangi atau mencegah perundungan (bullying) di kalangan siswa khususnya siswa sekolah dasar, maka perlu adanya solusi yang efektif untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Salah satu upaya yaitu dengan memberikan psikoedukasi mengenai bullying terhadap siswa sekolah dasar, dimana yang telah dilakukan di SDN Ampeldento 1 Kabupaten Malang. Dengan program kerja yang selaras dengan UU No. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1, kelompok pengabdian ini bertujuan untuk mencegah tindakan bullying, dimana target sasaran dari Psikoedukasi Anti-Bullying adalah siswa kelas 3 dan kelas 4.

Kelompok 83 Gelombang 13 PMM Bhaktiku Negeri di SDN Ampeldento

Diwali dengan pemberian pra-test pada siswa kelas 3 dan kelas 4 yang berjumlah 35 anak, menunjukkan bahwa lebih 30% dari total siswa tersebut melakukan tindakan bullying terhadap teman sekelasnya dengan jenis tindakan terbanyak dalam urutan, mengolok-olok nama orang tua, memberikan julukan negatif, dan kontak fisik. Dengan adanya kegiatan Psikoedukasi Anti-Bullying yang telah dilakukan, kelompok ini berhasil mengurangi tindakan bullying pada siswa kelas 3 dan kelas 4 dengan hasil lebih dari 20% melakukan tindakan bullying setelah diadakannya pemberian post-test.

Berdasarkan hasil post-test tersebut yang menunjukkan masih adanya tindakan bullying meskipun telah dilakukannya Psikoedukasi Anti-Bullying, peran orang sekitar dalam mendampingi siswa tersebut sangat berpengaruh, salah satunya melalui pendampingan baik dari guru maupun orang tua. Mengingat dengan terwujudnya kondisi dan situasi belajar yang jauh dari kekerasan, tindakan bullying harus dicegah guna mewujudkan lingkungan belajar sehat untuk mengembangkan kemampuan siswa sekolah dasar.