WARTAMU.ID, Tanggamus – Polres Tanggamus mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam tiga hari terakhir. Tercatat, lebih dari 800 orang mengajukan permohonan SKCK, atau meningkat hingga 500 persen dibandingkan hari biasanya.
Lonjakan ini dipicu oleh adanya persyaratan administrasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan Pemkab Tanggamus. Rekrutmen tersebut membuka formasi sebanyak 4.216 orang, terdiri dari tenaga guru 657 orang, tenaga kesehatan 466 orang, dan tenaga teknis 3.093 orang.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., mengatakan peningkatan pemohon SKCK juga dipengaruhi persyaratan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berlangsung bersamaan.
“Peningkatan pendaftar mencapai 500 persen dari hari biasanya,” ujarnya mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin (15/9/2025).
Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, Polres Tanggamus menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda besar dan kursi di area pelayanan SKCK.
“Fasilitas tambahan bagi pemohon SKCK untuk kenyamanan tempat tunggu,” lanjutnya.
AKP Yusuf menambahkan, masyarakat kini bisa melakukan pendaftaran SKCK secara online melalui aplikasi Polri Presisi, termasuk pembayaran biaya resmi sebesar Rp30 ribu yang hanya dapat dilakukan via BRIVA.
“Untuk pendaftaran dan pembayaran Rp30 ribu secara online, jadi di SKCK tidak ada pembayaran manual,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pemohon, Saipah, mengaku kemudahan sistem digital tersebut sangat membantu.
“Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga pakai aplikasi. Cukup mudah dan langsung jadi,” tuturnya.
Dengan sistem pelayanan digital dan antisipasi fasilitas tambahan, Polres Tanggamus berharap lonjakan pemohon SKCK dapat terlayani dengan baik tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat.












