OJK setujui Rita Mailinda sebagai Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan

Rita Mailinda

WARTAMU.ID, Metro (Lampung) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung telah menyetujui Rita Mailinda sebagai Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan melalui tahapan dan proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) yang kemudian dikuatkan secara kelembagaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Syariah Metro Madani yang bertempat di Kantor Pusat Bank Syariah Metro Madani Jl. AH Nasution N0.74 Yosorejo – Metro Timur. Selasa, 12/10/2021

Kantor Pusat Bank Syariah Metro

Rita Mailinda sebelumnya telah menjabat sebagai Direktur Bank Syariah Metro Madani dan pada saat ini merupakan Direktur BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) pertama yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung dan telah diangkat melalui RUPS LB sebagai Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan.

Saat di wawancarai wartamu.id beliau menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Stakeholder, Pengurus dan Semua Karyawan/ti Bank Syariah Metro Madani atas doa dan dukungannya.

Dalam kesempatan yang sama Rita Mailinda mengatakan bahwa “Jabatan ini adalah untuk memenuhi POJK (peraturan Otoritas Jasa Keuangan) tentang Tata Kelola BPR Syariah. Semoga saya bisa mengemban amanah dengan baik dan bisa membawa keberkahan dan kesuksesan bagi Bank Syariah Metro Madani ” ucap Cek Ita (sapaan akrab Rita Mailinda).