RAGAM  

Panduan Lengkap Mandi Wajib: Hukum, Ketentuan, dan Tata Cara

Ilustrasi Dok Foto Istimewa

WARTAMU.ID, Hikmah – Mandi menurut bahasa berarti menuangkan air pada sesuatu. Dalam istilah agama, mandi (al-Ghuslu) adalah menuangkan air sampai merata ke seluruh tubuh dengan cara yang telah ditentukan oleh syariat. Mandi wajib memiliki dasar hukum yang jelas dalam Al-Quran dan hadis Rasulullah SAW.

Dasar hukum mandi wajib dinyatakan dalam firman Allah SWT: “Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) …” (Q.S. Al-Maidah/5: 6).

Selain itu, dalam hadis juga disebutkan, “Rasulullah SAW. bersabda: Apabila datang bulan (menstruasi), maka tinggalkanlah salat dan apabila telah selesai haid, maka mandilah kamu.” (H.R. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Dilansir dari muhammadiyah.or.id, ada beberapa hal yang mewajibkan mandi wajib, yaitu:

  1. Melakukan Hubungan Seksual: Baik mengeluarkan sperma ataupun tidak. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA: “Dari Nabi SAW. Beliau bersabda: Apabila seseorang duduk di antara cabang yang empat kemudian bersungguh-sungguh, maka ia wajib mandi.” (H.R. Al-Bukhari, Muslim, an-Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad).
  2. Mengeluarkan Sperma (Air Mani): Baik dalam keadaan tidur (mimpi) maupun terjaga. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan ‘Aisyiyah RA: “Dari Aisyah ra. dari Nabi SAW. beliau bersabda: Apabila salah seorang di antara kamu bangun tidur kemudian ia melihat sesuatu yang basah sedang ia tidak tahu apakah ia mimpi, maka baginya wajib melakukan mandi (besar). Dan apabila ia sadar bahwa dirinya mimpi tapi tidak mengeluarkan sperma, maka ia tidak terkena wajib mandi (besar).” (H.R. Ibnu Majah).
  3. Terhentinya Darah Haid atau Nifas: Seorang wanita yang telah berhenti haid atau nifas wajib melakukan mandi besar. Berdasarkan hadis yang disampaikan kepada Aisyah RA: “Nabi SAW bersabda: Apabila datang bulan, maka tinggalkanlah salat dan apabila darah haid telah selesai, maka mandilah dan salatlah.” (H.R. al-Bukhari).
  4. Menghadiri Salat Jumat: Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Aisyah RA: “Manusia datang menghadiri Jum’at dari rumah-rumah mereka yaitu dari Al-‘Awaaliy. Mereka datang dengan mengenakan mantel dan debu juga menimpa mereka. Maka keluarlah bau tidak sedap dari badan mereka. Salah satu di antara mereka mendatangi Rasulullah SAW, yang saat itu beliau ada di sisiku. Lalu Rasulullah SAW bersabda: Seandainya kalian bersuci (mandi) untuk hari kalian ini.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim).

Tata Cara Mandi Wajib

Tata cara mandi wajib didasarkan pada hadis Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA: “Dari Aisyah ra. ia berkata: Adalah Rasulullah SAW. apabila beliau mandi janabat, maka memulai dengan membasuh kedua tangannya kemudian menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri lalu membersihkan kemaluannya. Setelah itu, beliau berwudu seperti berwudu akan melakukan salat. Kemudian beliau mengambil air dan memasukkan jari-jarinya di pangkal rambutnya, sehingga apabila beliau merasa sudah merata, beliau menyiramkan air ke kepalanya tiga kali, lalu meratakan ke seluruh badannya kemudian membasuh kedua kakinya.” (H.R. Bukhari Muslim).

Berdasarkan hadis di atas, berikut adalah tata cara mandi wajib:

  1. Niat Ikhlas karena Allah: Disertai mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” secara lirih.
  2. Membasuh/Mencuci Kedua Telapak Tangan: Sambil membersihkan sela-sela jari tangan.
  3. Mencuci Kemaluan dengan Tangan Kiri: (Khusus bagi perempuan yang habis haid atau nifas, membersihkan kemaluan dengan kapas atau sejenisnya untuk memastikan tidak ada hadas yang tersisa).
  4. Berwudu Seperti Akan Melakukan Salat.
  5. Mengguyurkan Air ke Kepala: Dimulai dari bagian kanan, kemudian ke bagian kiri, sebanyak tiga kali, dan meratakan ke seluruh tubuh.
  6. Membersihkan Rambut dengan Jari-Jari: Dengan diberi wangi-wangian (shampoo) dan menggosokkan sabun ke seluruh tubuh.
  7. Mencuci Kedua Kaki: Dimulai dari kaki kanan kemudian kaki kiri.

Dengan memahami dan mengikuti tata cara mandi wajib sesuai ketentuan syariat, umat Islam dapat melaksanakan kewajiban ini dengan benar dan penuh kesadaran.

Catatan: dalam menggunakan air untuk mandi jangan berlebih-lebihan.

Referensi:

Ghoffar Ismail, dkk, Panduan Kuliah Intensif Al-Islam (KIAI), (Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) UMY, 2017), 68-73.