Pelaku Penyiraman Air Keras di Bumi Agung Diamankan Polisi, Berikut Kronologinya

Pelaku Penyiraman Air Keras Wilayah Hukum Polsek Bumi Agung - Way Kanan (Lampung)

WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga pelaku penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan satu korban luka di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (1/1/2022).

Tersangka inisial AT (32) warga Kampung Way Tuba Asri Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Indra Kirana menjelaskan kejadian anirat terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 15.40 Wib di dalam rumah saudara Marsaid, Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Bermula pada saat adik korban sebagai pelapor an. Ana lestari sedang duduk-duduk dirumah, kemudian datang pelaku yang tidak di kenal oleh pelapor yang kemudian diketahui berinisial AT datang kerumah.

Pelaku menanyakan korban sehingga Ana memanggil Kaseri (kakak korban) lalu pelaku masuk ke dalam rumah di ikuti Marsaid (Bapak Korban) lalu dari luar rumah Ana mendengar ada suara keras dengan nada tinggi.

Setelah itu, AT keluar seketika menuju motor nya dan kembali ke dalam rumah dengan membawa air keras di siramkan kebadan dari muka sampai ke pungung sebelah kiri korban.

Tak hanya itu, meski korban telah berlari arah kedapur namun tetap di kejar oleh pelaku sehingga Marsaid berteriak dan menghalangi pelaku dan pelaku langsung pergi keluar lewat pintu samping dengan menggunakan motornya ke arah jalan kampung pisang baru.

Akibat kejadian tersebut korban an. Kaseri (28) mengalami luka bakar di muka dan Badan sampai punggung sebelah kiri.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Bumi Agung melakukan upaya penangkapan pelaku di rumahnya, tetapi pelaku tidak ada.

Selanjutnya dilakukan himbauan kepada keluarga agar tersangka menyerahkan diri dari segala tindakan, sehingga pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 Wib pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bumi Agung,”Ujar Kapolsek.

Kini TSK diamankan di Polsek Bumi Agung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”Ungkapnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *