WARTAMU.ID, Tamansari (Bogor/Jawa Barat) – Tamansari-Wartamu, Dengan Wajah Terlihat Kalut, Afifach Khoerul Bariyah (29) Ibu Muda Asal Desa Sukajaya , Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor ini datang Bersama Karang Taruna Sukajaya dan Ketua RW setempat dalam rangka melaporkan kejadiaan yang ia alami.
Kejadian Penipuan tersebut bermula saat dirinya mendapatkan telpon yang menyatakan bahwa dirinya mendapatkan Hadiah.Saat di Telpon, pelaku mengarahkan untuk korban membaca pesan yang ada di whatsappnya dan kemudian melanjutkan penipuan melalui Whatsapp(25/10/21).
Komunikasi berlanjut dalam pesan whatsapp korban diarahkan dan diminta melakukan klik pada link yang dikirim oleh penipu. Kemudian Link tersebut mengarah pada salah satu Pinjol (Pinjaman Online).
“saya diberikan pilihan untuk memilih salah satu hadiah kemudian saya Pilih dan klik Laptop,”kisahnya.
Kemudian terjadi transaksi kredit online Laptop Seharga Rp9.000.000. tak lama korban menerima konfirmasi bahwa transaksi kredit berhasil. Dari Sana korban Sadar bahwa dirinya tertipu.
“karena kejadian ini saya malah harus bayar sebesar Rp 1.060.000 per bulan selama 1 tahun. saya kaget. saya hubungi nomor ponsel si pelaku pun tak dapat di hubungi lagi,”sesalnya.
“Hari ini saya meminta Pendampingan Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya Kang Asep, Kang Hendra dan Pak Rw Kardi untuk Langkah Pengaduan dugaan penipuan yang saya alami oleh oknum yang mengatasnamakan pinjol tersebut,”Ujarnya.
Afifach Berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan dengan baik.
Di temui di Polsek Tamansari Bogor bersama korban , Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari , Asep Suryana menuturkan bahwa di hari yang sama ada beberapa aduan dari warga desa sebagaimana yang dialami korban,namun tidak sampai pada tahap dirugikan secara materiil karena sudah sadar dan menduga cara yang dilancarkan tidak Lazim.
Oleh karena itu Asep menghimbau agar warga di desanya Lebih Waspada dan tidak terbuai oleh modus Iming-iming ,ia menyarankan memblokir nomor ponsel Asing yang mengatasnamakan Pinjol jika tidak ada keterkaitannya sama sekali, sekalipun ada narasi iming-iming berhadiah.
“Karena yang berbeda dari kasus ini Oknum yang mengatasnamakan salah satu aplikasi Pinjol tersebut terdaftar di OJK sehingga memang ini harus ada penanganan khusus dan di uji lebih jauh ke Cybercrime atau Polres”,Tutup Asep.
Ketua RW 06 Desa Sukajaya Dede Kardi (36) Mengingatkan Agar warga di lingkungkannya lebih berhati-hati dan cermat,ia juga berharap masalah ini menjadi pembelajaran dan segera dapat terselaikan dengan Baik. (AN)