WARTAMU.ID, Way Kanan (Lampung) – Bertempat diruang rapat utama Pemda Way Kanan telah berlangsung kegiatan rapat kordinasi (Rakor) gugus tugas Kabupaten Layak Anak untuk Kabupaten Way Kanan tahun 2022. Senin, 14/3/2022.
Rapakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan ( Saipul) bersama Ketua Pengadilan Agama Blambangan Umpu dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Way Kanan.
Dalam arahannya Sekda (Saipul) mengintruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Camat dan Organisasi terkait untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam melengkapi dan menyelesaikan pemenuhan Indikator Penilaian Kabupaten Layak Anak.
“Paling lambat hari rabu tanggal 16 Maret 2022 untuk disegerakan, dilengkapi, dan diselesaikan. Saya juga meminta kepada OPD yang belum menyampaikan data KLA ke P3AP2KB untuk segera diselesaikan’’. Jelas Sipul.
Selanjutnya berkas tersebut dikirim ke Dinas P3AP2KB untuk dilakukan penginputan secara mandiri di Provinsi Lampung. Diperlukan komitmen bersama untuk mencapai penilaian yang lebih baik. Tentunya koordinasi, sinergi dan komitmen bukan hanya untuk KLA saja, tetapi penilaian-penilaian lain dan pelaksanaan program kerja dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Way Kanan. Tambah Saipul.
Turut hadir pada rakoor tersebut kepala/unsur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kementerian Agama Way Kanan, BNN Kabupaten Way Kanan, Camat se-Kabupaten Way Kanan, Forum Anak Daerah dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Way Kanan.