WARTAMU.ID, Way Kanan, 25 Juli 2024 – Tim Tekab 308 Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tandan buah sawit di Kampung Mesir Ilir, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan. Tersangka yang diamankan adalah RR (23) dan SA (21), keduanya berdomisili di Kampung Mesir Ilir, Kecamatan Bahuga.
Tekab 308 Polsek Buay Bahuga Tangkap Dua DPO Pelaku Curat Buah Sawit di Way Kanan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

WARTAMU.ID, LAMPUNG – Aksi pembegalan sadis kembali memakan korban. Kali ini, seorang anggota kepolisian dari…

Wartamu.id, Way Kanan – Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil membekuk diduga pelaku curat sepeda…

WARTAMU.ID, Way Kanan – Seorang pemuda berinisial YH (24), warga Kampung Suka Bumi, Kecamatan Pakuan…

WARTAMU.ID, Pesisir Barat – Penyelidikan panjang kasus pembunuhan kakak beradik di Pekon Batu Raja, Kecamatan…

WARTAMU.ID, Way Kanan – Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga…







