Pelanggan cukup scan QR Code untuk pesan & bayar langsung dari HP. Kelola keuangan bisnis jadi lebih simpel dan terpantau online.

Tim Puma Hadiahi Timah Panas Pelaku Curat

Tim Puma I Polres Bima Kota

WARTAMU.ID, Bima (NTB) – Tim Puma I Polres Bima Kota yang dibawah Komando Katim Aipda Abdul Hafid terpaksa menghadiahi timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap. Pelaku Bernama Usman alias Mone Kabola alias Mone Nata (26) merupakan residivis, di lumpuhkan saat begal sepeda motor dengan senjata tajam, yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima, Senin,7/2/2022

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, mendampingi Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, mengatakan bahwa Usman Alias Mone Kabola alias Mone Nata warga Palibelo, Kabupaten Bima ini merupakan DPO atas kasus yang sama.

i
Aplikasi Kasir Posbon
Pelanggan cukup scan QR Code toko untuk membuka menu produk, lalu pesan dan bayar langsung dari HP. Semua otomatis masuk ke dashboard kasir.
Coba

“Usman Alias Mone Kabola alias Mone Nata merupakan residivis tiga kali masuk penjara. Setiap menjalankan aksinya dengan modus minta diantar lalu menodongkan senjata tajam pada korban,” terang Kasat

Ia menambahkan, terakhir Usman Mone Kabola alias Mone Nata merampas sepeda motor milik Ikbal warga Oimbo Kota Bima. Berkat laporan korban, Tim Puma I melakukan pengembangan kasus,dan melakukan menyelidikan guna mencari keberadaan pelaku.

“Tim akhirnya menemukan Usman Mone Kabola alias Mone Nata, hanya saja saat ditangkap baik-baik dia melawan anggota dan mencoba melarikan diri. Saat anggota mengingatkan agar tidak melawan dengan tembakan peringatan berkali-kali, dia malah mencoba kabur. Terpaksa dengan tindakan tegas dan terukur anggota melumpuhkannya,” jelas Rayendra.

Tepat pada senin dini hari Lanjutnya, Usman Mone Kabola alias Mone Nata berhasil ditangkap di salah satu gubuk di Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

BACA JUGA :  Ibu Guru SDN 02 Way Tuba jadi Korban Begal saat Pulang Mengajar

“Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti sepeda motor hasil rampasan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” UjarNya.