WARTAMU.ID Jawa Timur – Organisasi masyarakat Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi demonstrasi di Kantor PT Agrinas Pangan Nusantara Cabang Surabaya, Senin (8/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah wilayah Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep, yang diduga sarat penyimpangan.
Massa aksi menyampaikan sejumlah temuan hasil investigasi lapangan yang dilakukan melalui pemeriksaan fisik bangunan, observasi langsung di lokasi proyek, serta pencocokan spesifikasi teknis dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Ketua Umum Dear Jatim, Faisol, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengancam kualitas bangunan.
“Hasil investigasi kami menemukan banyak ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan. Ada dugaan pengurangan spesifikasi material secara sistematis yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah,” tegas Faisol saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, sejumlah item konstruksi diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen proyek. Besi konstruksi yang dalam perencanaan menggunakan diameter 13 milimeter ditemukan menggunakan ukuran 10 milimeter bahkan 8 milimeter. Selain itu, besi 8 milimeter yang tercantum dalam dokumen juga diduga mengalami pengurangan ukuran.
Tak hanya itu, material hollow yang seharusnya memiliki ketebalan 3 milimeter diduga hanya menggunakan ketebalan sekitar 1,4 milimeter. Penggunaan pasir putih sebagai pengganti pasir hitam serta tidak dipasangnya angkur sesuai standar konstruksi turut menjadi sorotan.
“Kondisi ini berpotensi memengaruhi kekuatan struktur bangunan dan memperpendek usia konstruksi. Yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga keselamatan masyarakat yang nantinya memanfaatkan fasilitas tersebut,” ujarnya.
Selain dugaan penyimpangan teknis, Dear Jatim juga menyoroti rendahnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan temuan mereka, sejumlah lokasi pembangunan tidak dilengkapi papan informasi proyek maupun papan pelaksana pekerjaan sebagaimana lazimnya proyek yang menggunakan dana publik.
Padahal, proyek KDMP disebut menggunakan pembiayaan melalui skema Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai BUMN yang memiliki peran dalam pelaksanaannya.
“Keterbukaan informasi hampir tidak ada. Masyarakat tidak mengetahui secara jelas nilai proyek, siapa pelaksananya, maupun rincian penggunaan anggarannya. Ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Faisol.
Dear Jatim juga mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian antara nama pelaksana yang tercantum dalam dokumen dengan pihak yang bekerja di lapangan. Selain itu, mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses pembangunan proyek tersebut.
Temuan lain yang diungkap dalam aksi tersebut adalah adanya pengakuan sejumlah kepala desa yang disebut tidak menerima dokumen RAB secara utuh. Kondisi itu dinilai berpotensi menyebabkan pembangunan berjalan tanpa acuan teknis yang memadai dan membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Dear Jatim juga mempertanyakan pola distribusi anggaran yang dinilai tidak seragam antar desa. Berdasarkan data yang mereka himpun, pada sejumlah sampel di Kabupaten Sumenep terdapat skema pencairan dana yang berbeda-beda. Di antaranya sebesar Rp720 juta ditambah Rp170 juta yang disebut telah menyelesaikan kewajiban pembayaran, sementara di lokasi lain hanya Rp540 juta ditambah Rp170 juta yang juga dianggap lunas.
Padahal, nilai pembangunan satu unit KDMP disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
“Jika nilai proyek mencapai Rp1,6 miliar per unit, maka publik berhak mengetahui ke mana aliran anggaran yang tidak terlihat dalam realisasi pekerjaan di lapangan. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Faisol.
Berdasarkan analisis volume pekerjaan dan kondisi fisik bangunan, Dear Jatim menduga nilai realisasi pekerjaan jauh berada di bawah nilai anggaran yang telah ditetapkan. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui audit resmi, maka berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Cabang PT Agrinas Pangan Nusantara Surabaya, Ali Syabana, menyatakan bahwa pihaknya tidak bertindak sebagai pelaksana proyek.
“Yang bekerja berada di bawah desa dan Kodim. Kami melakukan pengawasan,” ujarnya saat menemui perwakilan demonstran.
Ali menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada jajaran direksi di Jakarta untuk menjadi bahan evaluasi.
“Kami menerima semua masukan dari masyarakat. Terkait permintaan rekan-rekan, akan kami sampaikan kepada direksi di Jakarta,” katanya.
Aksi demonstrasi sempat berlangsung dengan adu argumentasi antara massa dan pihak perusahaan. Namun situasi tetap kondusif hingga akhirnya pihak PT Agrinas Pangan Nusantara menerima serta menandatangani dokumen tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Setelah tuntutan diterima, massa Dear Jatim membubarkan diri secara tertib dengan harapan adanya audit menyeluruh dan keterbukaan informasi terkait proyek KDMP yang saat ini menjadi perhatian publik di Madura.












