Anggota DPRD Lampung, Ismail Ja’far Gelar Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ismail Ja'far

WARTAMU.ID, Lampung Timur – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ismail Ja’far menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2018, tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Kelurahan Gondang Rejo, Pekalongan, Lampung Timur, Rabu (11/5/2022).

Perda ini, bertujuan mewujudkan dan meningkatkan ketangguhan keluarga, sehingga terwujud keluarga yang berkualitas dan bertanggungjawab.

“Perda Nomor 4 tahun 2018 menjelaskan terkait tugas dan tanggung jawab seorang suami, istri, dan anak. Jadi tiap anggota keluarga, memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga terciptalah ketahanan keluarga,” ujar Ismail

Dewan Fraksi PKS yang telah banyak membangun jalan usaha tani ini juga mengatakan poin penting membangun ketahanan keluarga diawali dari kokohnya perekonomian.

“Tercatat hampir 16 ribu kasus perceraian di Lampung. Dari catatan ini, masalah utamanya adalah ekonomi, maka langkah pasti yang saya lakukan untuk membantu masyarakat dengan membangun akses jalan pertanian dan membuat pasar murah di Lampung Timur,” ujar Ismail, anggota DPRD dapil Lampung Timur ini.

Kordinator PKH Provinsi Lampung, Slamat Riyadi mengatakan Pemerintah berupaya menyelesaikan segala urusan masyarakatnya. “Pemerintah hadir ditengah masyarakat salah satunya melalui Program Keluarga Hadapan (PKH), Dengan adanya program ini harapannya dapat membantu menjaga Ketahanan Keluarga, sehingga permasalahan ekonomi dapat teratasi,” jelas Slamet.

Sementara itu Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Lampung, Amiruddin Awalin menyoroti penggunaan Media sosial untuk dapat membentuk Ketahanan Keluarga dari permasalahan ekonomi

“Di zaman yang serba digital saat ini, media sosial membuat kita mudah mengakses segala hal, ini dapat kita manfaatkan untuk menjual produk UMKM kita ke banyak orang yang jangkauannya lebih luas,” kata Amir menutup Sosperda.