WARTAMU.ID, Way Kanan – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 berdampak langsung pada lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Way Kanan. Antrean panjang terlihat sejak Rabu lalu, bahkan hingga Sabtu (13/9/2025) jumlah pemohon sudah menembus ribuan orang.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatintelkam Polres Way Kanan Iptu Mustholih mengimbau masyarakat agar tetap bersabar meski antrean masih panjang.
“Berkas yang sudah masuk masih dalam proses cetak. Dari hari Rabu sudah ramai pemohon SKCK membeludak antrean 1.000 lebih terkait penerimaan PPPK. Sampai hari Jumat sudah sekitar 2.200 pemohon, dan yang sudah dicetak 1.379, sementara sisanya sekitar 821 masih dalam proses,” jelasnya.
Iptu Mustholih juga menginformasikan adanya perpanjangan waktu pengumpulan berkas, khususnya unggah data riwayat hidup (DRH) yang salah satunya membutuhkan SKCK.
“Awalnya batas waktu hingga 15 September 2025, namun berdasarkan informasi dari BKD Way Kanan kini diperpanjang sampai 22 September 2025. Jadi masyarakat tidak perlu panik,” ujarnya.
Untuk mempercepat pelayanan, Polres Way Kanan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, mulai dari penambahan jam pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu, hingga pemasangan tenda di depan gedung pelayanan guna mengantisipasi perubahan cuaca.
“Khusus bagi calon PPPK paruh waktu akan kita prioritaskan. Petugas tetap bekerja di akhir pekan untuk memproses berkas yang sudah masuk terlebih dahulu,” tegas Mustholih.
Selain itu, pihaknya juga menambah fasilitas dan mengoptimalkan sistem pelayanan agar tidak terjadi penumpukan pemohon.
“Masyarakat kami imbau untuk tetap tertib, tidak panik, dan mengikuti antrean yang sudah kami susun. Staf di dalam terbatas, tapi kami akan tetap memproses seluruh berkas yang masuk,” pungkasnya.












