WARTAMU.ID, Bandar Lampung – Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, menyelenggarakan Kuliah Tamu berbasis digital melalui zoom meeting dengan tema, “Penataan Sumber Daya Aparatur Pengawas Pemilu dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, dengan menghadirkan keynote speaker, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H. dan Dosen FISIP Unila, Dr. Robi Cahyadi Kurniawan. Selasa, 21/09/ 2021.
Kegiatan ini dipantik oleh Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, Drs. R. Sigit Krisbintoro, M.I.P., yang menyinggung pencapaian tagline Bawaslu, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, termasuk implementasi pengawasan partisipatif yang belum optimal sehingga diperlukan sebuah strategi yang efektif untuk dapat menggerakan masyarakat memiliki kesadaran dalam melaporkan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Pada akhirnya hal ini tentu saja memerlukan peran optimal dari jajaran Pengawas Pemilu
Ratna Dewi Pettalolo, dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM Pengawas Pemilu dapat dilakukan dengan strategi: (1) melakukan bimbingan teknis secara rutin bagi seluruh jajaran Pengawas Pemilu; (2) mengadakan rapat koordinasi dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan; (3) mengadakan berbagai pelatihan yang menunjang kinerja Pengawas Pemilu; (4) melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi; (5) melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholders; dan (6) mendorong jajaran Pengawas Pemilu melakukan inovasi dalam melakukan sosialisasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Ia juga menyampaikan permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai upaya pencegahan bersama agar kejadian pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya tidak terjadi kembali pada tahun 2024, seperti: perbedaan pengaturan penegakan hukum Pemilu dan Pemilihan, beban kerja penyelenggara Pemilu, kesulitan Pemilih dalam menggunakan hak pilih, irisan tahapan antara Pemilu dan Pemilihan, dan termasuk persoalan rekrutmen adhoc.
Menurutnya, banyak hal yang dapat dilakukan sebagai upaya menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, diantaranya: sosialisasi pengawasan partisipatif, membentuk desa/kelurahan anti politik uang, Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP), mendorong harmonisasi UU Pemilu dan Pemilihan, meningkatkan profesionalitas dan tertib administrasi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan.
Sementara itu, Robi Cahyadi Kurniawan menyampaikan terkait dengan kerawanan-kerawanan Pemilu/Pemilihan yang harus diantisipasi semenjak saat ini, yang salah satunya menyangkut konteks sosial politik dengan sub dimensi otoritas penyelenggara Pemilu seperti: persoalan keberpihakan penyelenggara, rekrutmen bermasalah, pelanggaran azas dan prinsip etik dan lain sebagainya sehingga diakhir paparannya ia menyarankan seleksi penyelenggara Pemilu di masa yang akan datang harus mengedepankan prinsip meritokrasi, yang didasarkan pada kompetensi kandidat dan bukan berorientasi pada loyalitas, pragmatis, ataupun balas jasa.
Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan sangat mengapresiasi Bawaslu RI yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Ibu Ratna Dewi Pettalolo, yang selalu berupaya memberikan pendidikan politik sehingga jangan sampai masyarakat yang tidak mengerti apa-apa dijadikan subyek pelanggaran. Ia pun berharap kerjasama Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila dengan Bawaslu RI terus terjalin dalam bentuk-bentuk lain, seperti yang saat ini juga telah dilakukan, yaitu pelaksanaan Program Praktik Kuliah Lapangan (Magang) berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Bawaslu Kota Bandar Lampung. (wagiman)