WARTAMU.ID, Mamuju, 13 Agustus 2024 – Nasyiatul Aisyiyah mengadakan sosialisasi tentang pola asuh orang tua berbasis hak anak di Desa Kalepu, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini dilaksanakan di aula kantor desa Kalepu dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, relawan SAPA, organisasi perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD, bidan desa, Forum Anak, sekolah perempuan, serta perwakilan dari kalangan pemuda dan remaja setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya menghormati hak-hak anak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini mencakup hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, akses terhadap pendidikan, dan kesempatan untuk berkembang secara fisik dan emosional. Selain itu, acara ini juga mengedukasi orang tua tentang praktik pengasuhan yang mendukung hak-hak anak, termasuk cara mendidik yang menghargai martabat dan kebutuhan anak, serta menghindari pola asuh yang kasar atau mengekang.
Amin Syam, Penjabat Kepala Desa Kalepu, menekankan pentingnya sosialisasi ini. “Pola asuh yang berbasis hak anak tidak hanya memperhatikan kesejahteraan anak, tetapi juga mempromosikan keadilan dan keseimbangan dalam hubungan keluarga,” ujarnya.
Rhena, Ketua Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Sulawesi Barat, dalam materinya menyampaikan bahwa pola asuh berbasis hak anak adalah proses di mana orang tua mentransfer nilai, norma, dan keterampilan sosial kepada anak-anak melalui berbagai pendekatan. “Anak-anak sering kali meniru perilaku orang dewasa di sekitar mereka. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan pengasuh untuk menunjukkan perilaku positif, seperti komunikasi yang baik, empati, dan keterampilan sosial,” jelas Rhena.
Fatmawati, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, juga menambahkan, “Sosialisasi pola asuh anak adalah proses dinamis yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan yang konsisten dari orang tua dan pengasuh. Dengan pendekatan yang tepat, anak-anak dapat mengembangkan keterampilan sosial dan emosional yang sehat, serta tumbuh menjadi individu yang berfungsi dengan baik dalam masyarakat.”
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Kalepu, terutama dalam memperkuat pola asuh yang mendukung hak-hak anak dan menciptakan lingkungan keluarga yang lebih harmonis dan adil.