WARTAMU.ID, Bogor – Generasi muda adalah ujung tombak dari sebuah gerakan maupun perjuangan, seperti yang pernah dikatakan oleh Soekarno “Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan aku Guncangkan dunia”, kutipan tersebut menjadi dukungan masa depan bahwa peranan pemuda sangat penting bagi masa depan Bangsa dan Negara. Sebuah perubahan tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada sebuah kesadaran secara kolektif terwujud serta pergerakan yang berfokus pada satu orientasi yang sama. Semangat dan energi positif telah diperlihatkan oleh generasi muda RW 06 Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor yang baru melaksanakan pembentukan Karang Taruna Tingkat RW, Minggu (11/7/2022).
Potensi besar yang dimililki oleh pemuda Karang Taruna yang ada harus diorganisir dengan baik untuk membantu Lingkungan dimana tempat ia dilahirkan utamanya.Karena bisa menjadi kekuatan besar dalam mendukung pembangunan di semua lini.
“Segmentasi Usia Pengurus Katar Unit RW 06 ini sedikit berbeda dari yang lain, walaupun secara Eksplisit dalam Aturan Mentri Sosial mengatakan bahwa pengurus Karang Taruna itu usia 17-45 Tahun, namun kawan-kawan di unit rw 06 kali ini rata-rata di usia 17-18 tahun artinya ini dimaksudkan agar kaderisasi terus berjalan serta pergerakan aksi-aksinya lebih progresif dan menyesuaikan dengan kearifan wilayah karena yang dibutuhkan hari-hari ini utamannya di Lingkungan Desa 80% mesti di dominasi Aksi Nyata bukan Retorika. bicara soal regulasi Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya dapat membentuk unit kerja karang taruna ,baik di tingkat dusun, rukun warga, dan rukun tetangga sebagai pelaksana kegiatan Karang Taruna,Artinya Pembentukan Katar Unit RW 06 Selain daripada bagian dari realisasi Program ke depan tentu dapat memaksimalkan program kerja Karang Taruna Desa lebih Masif Lagi”,Pungkas Asep Suryana,Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya.
Dalam Sambutannya Asep Membedah soal regulasi Kekarang Tarunaan utamanya Anggota karang taruna adalah seluruh warga negara yang berusia 13 sampai 45 tahun, yang disebut dengan warga karang taruna. Pengurus karang taruna adalah warga karang taruna pada wilayah organisasi yang bersangkutan, berusia antara 17 sampai 45 tahun dan dikukuhkan serta dilantik oleh pembina umum dari masing-masing tingkatan. Dalam rangka mengembangkan kegiatan dan program karang taruna diseluruh tingkatan, maka pengurus karang taruna dapat membentuk lembaga pendukung diantaranya adalah Unit Teknis dan Kepanitiaan
Keanggotaan Karang Taruna terdiri dari Anggota Aktif adalah warga karang taruna (Bukan Pengurus) yang kewilayahannya memiliki aktifitas dan memiliki potensi bakat dan produktifitas sehingga mendukung pengembangan organisasi dan program-programnya seperti kegiatan Olahraga, Seni, termasuk juga dalam hal kesejahteraan sosial. Anggota Pasif adalah warga karang taruna yang tidak memiliki aktifitas di kewilayahan tersebut.
Karang Taruna Tingkat RW diselenggarakan di Kediaman Ketua RW 06 di, Kampung Babakan RT 02/06, “saya sebagai Ketua RW 06 Desa Sukajaya Sangat Berterimakasih Kepada Kang Asep Selaku ketua Karang Taruna Berdikari Sabilulungan Desa Sukajaya yang mana telah dibentuknya Karang Taruna Unit RW 06 dan menerbitkan surat keputusan ketua karang taruna dalam Pembentukan Karang Taruna Rw, Semoga karang taruna RW 06 dapat bersinergi dengan Lingkungan.” Ujar Dede Kardi selaku Ketua RW 06.
lkhwan Abdilah Ketua Karang Taruna Unit RW Terpilih mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung terbentuknya Karang Taruna Tingkat RW, khususnya RW 06. “Alhamdulillah, proses pembentukan dan pemilihan Ketua Karang Taruna Tingkat RW, khususnya RW 06 Desa Sukajaya sudah selesai, dan saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung pembentukan Karang Taruna Tingkat RW, kepada Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya, Ketua RW ,Ketua RT, rekan Pemuda-Pemudi yang sudah mendukung dan mempercayakan , saya ucapkan banyak terima kasih .” Tutur Ikhwan sebagai Ketua Terpilih.
Fokus utama dari terciptanya organisasi karang taruna dilatarbelakangi oleh keinginan para pemuda untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial di lingkungannya. Berdiri pada tanggal 26 September tahun 1980 di kampung Melayu, menjadi awal dari usaha para pemuda dalam menyejahterakan sosial di lingkungannya. Dalam hal ini hanya melingkupi desa atau kelurahan. Sejarah yang tercatat pada tanggal 26 September 1980 dituangkan dalam kepedulian yang ditorehkan pada berbagai macam kegiatan
Tugas Pokok Karang Taruna adalah Secara bersama‑sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.(red)