WARTAMU.ID, Bireuen (Aceh) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireuen Athaillah A. Latif menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Bireuen yang menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Upaya bongkar paksa besi cor bangunan tiang masjid Muhammadiyah serta menghentikan pembangunannya.
Merusak tiang besi, mengangkut dan menggali pondasi pembangunan masjid dengan cara seperti ini terkesan tidak baik, apa yang di lakukan Pemkab Bireuen berdampak buruk di tengah masyarakat. Tidak mencerminkan sebagai daerah yang menjunjung tinggi keadaban sebagai kota santri. Kata Athaillah A. Latif. “kita minta seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara dialog, mempertemukan kita dengan pihak yang menolak pembangunan masjid Muhammadiyah.” Kami siap berdialog menyelesaikan dengan cara musyawarah.”
Athaillah juga menyebutkan “seharusnya Pemkab Bireuen bisa menyelesaikan dengan cara dialog, memepertemukan kami dengan pihak yang menolak pembangunan masjid Muhammadiyah. Sekali lagi, kami siap berdialog menyelesaikan dengan cara musyawarah.”
Apa yang sudah di lakukan oleh Pemkab Bireuen merupakan cara yang keliru dalam menyelesaikan persoalan pembangunan rumah ibadah, dimana dalam surat yang kedua tidak disebutkan batas waktu penundaan pengerjaan pembangunan masjid Muhammadiyah tersebut.
Disebutkan penundaan, tetapi. batasnya penundaan ini kapan? tidak di sebutkan, artinya apa? Ini memang sengaja pembangunan masjid Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen tidak diberi izin oleh Pemkab. Tambah Athaillah. “Sebenarnya kami ingin tau masyarakat mana yang menolak, apa sebabnya di tolak . kami siap melakukan dialog, apa yang bisa kita bangun di Desa Sangso.”
Sementara itu Komando Kesigapan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Wilayah Aceh Wen Zikri menyampaiakan melalui arahan DanNas “Kita harus koordinasi dulu dengan pemerintah setempat, apa sebenarnya yang terjadi dengan warga Muhammadiyah di sana, sehingga terjadi hal tersebut, bila tidak ada titik temu antara pemerintah dengan warga Muhammadiyah disana maka, kita selaku KOKAM yang diamanahkan sebagai penjaga aset Muhammadiyah akan turun ke sana untuk menertibkan aset tersebut.”
Sekira pukul 08.53.WIB, hari jumat (13/05/2022) tepat hari ini DaNAS mengabari kita via telepon agar masalah tersebut segera di tindak lanjuti, itu aset yg harus di jaga dan dikawal begitu arahan DaNAS. Tutup DanWil Aceh Wen Zikri.