WARTAMU.ID, Bandar Lampung (Lampung) – Universitas Tulang Bawang (UTB) menggelar Seminar Kemahasiswaan Tentang Pemilu 2024 yang dilaksanakan di gedung aula UTB yang bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP UTB pada Selasa 27 September 2022 dengan tema, “Revitalisasi Peran Mahasiswa Terhadap Pemilu 2024”.
Kegiatan ini mengundang para narasumber dari beberapa lembaga pemerintahan yaitu Bawaslu Kota Bandar Lampung yang dihadiri oleh Yahnu Wiguno Sanyoto,S.I.P., M.I.P selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota bandar Lampung, KPU Kota Bandar Lampung yang dihadiri oleh Hamami, S.H selaku Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Kota Bandar Lampung, dan akademisi dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yaitu Dr. Hervin Yoko Pradikta, M.H.I .
Rosidah, S.Sos., M.Si., selaku Dekan FISIP UTB Lampung dalam sambutannya sekaligus membuka acara seminar, menyampaikan terkait peran mahasiswa pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang. “Mahasiswa hari ini bagaikan benteng pertahanan keadilan pada Pemilu 2024 mendatang.
Idealisme mahasiswa tak hanya berperan dalam dunia perkampusan namun juga idealisme mahasiswa dibutuhkan oleh masyarakat dalam menjaga marwah demokrasi, salah satunya menjadi pelopor di setiap pemilu khususnya 2024 mendatang, agar lembaga-lembaga pemerintahan yang terkait dengan pengawasan pemilu seperti Bawaslu, KPU terbantu di lapangan dalam melaksabakan tugasnya” ungkapnya.
Tak hanya itu Rosidah juga berpesan agar mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu yang didapatkan selama menimba ilmu di universitas dan organisasi. “Saya berpesan agar mahasiswa hari ini yang mengemban ilmu di universitas dan organisasi harus mengimplementasikan ilmu-ilmunya pada masyarakat, karena esensi dari mahasiswa yaitu sebagai insan yang menggerakan perubahan demi menciptakan tatanan keadilan” pesan Rosidah.
Yahnu Wiguno Sanyoto, S.I.P., M.I.P., salah satu narasumber yang mewakili lembaga Bawaslu Kota Bandar Lampung menjelaskan materi yang berkaitan dengan pengawasan pemilu. Dalam isi materinya, anggota Bawaslu yang sekaligus membidangi penanganan pelanggaran, data dan informasi tersebut menekankan kepada mahasiswa agar mahasiswa harus berani menolak politik uang atau money politic di tempat tinggalnya masing-masing.
“Kawan-Kawan mahasiswa maupun BEM UTB harus berinovasi dalam pencegahan politik uang atau money politik di daerahnya masing masing, misalnya mencanangkan kelurahan/desa anti politik uang dan memasang buat banner/spanduk yang bertuliskan desa percontohan sadar demokrasi atau desa anti politik uang agar secara moral kita sudah mencegah praktik politik uang yang berpotensi dilakukan oleh peserta pemilu.
Gunakan program-progam kampus yang berkaitan dengan pencegahan, implementasikan program tersebut ke desa-desa dan jadikan desa tersebut sebagai desa binaan mahasiswa UTB agar pendekatan emosional terbangun di masyarakat”, pungkasnya.
Di akhir acara anggota Bawaslu tersebut, memberikan doorprize berupa pertanyaan seputar pemilu kepada mahasiswa yang hadir dalam seminar tersebut dan mahasiswa menyambutnya dengan sangat antusias. Ia mengajukan pertanyaan dan berhasil dijawab oleh 3 mahasiswa. Yahnu pun memberikan buku untuk mengapresiasi jawaban mahasiswa atas pertanyaan yang diajukannya tersebut sebagai kenang-kenangan acara ini.