WARTAMU.ID, Lampung Timur – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Lampung Timur Mulai bergulir. Pada Rabu, 28-07-2021 pukul 14.00-17.00, telah dilangsungkan Webinar bertajuk bijak dan cerdas lah dalam menggunakan sosmed. Generasi anti hoax.
Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. “Hasil survei literasi digital yang kita lakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.
Pada webinar yang menyasar target segmen penggunaan media sosial secara bijak dan sukses di hadiri oleh pelajar dan masyarakat luas peserta daring ini, hadir dan narasumber yang memberikan materinya secara virtual, para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya yakni Niken Rizki Amalia, S.Gz, M.Si (praktisi IT dan Owner Deenee Gallery)
Bambang Sadono S.H. M.H (Dosen Program Ilmu Magister Hukum)
Ahmad Saiful,S.Pd.I (Ketua Alumni IPM/IRM Lampung Timur)
Aka Saputra (Ketua Pimpinan Wilayah IPM Lampung)
Untuk Pegiat media social yang juga mengikuti dalam kegiatan tersebut @ghinabastiana ( Watercolor illustrator, Influencer, Dosen) yang bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL) Dan memberikan pengalaman nya “berita hoax semakin banyak tersebar luas di media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp dan masih banyak lagi. Untuk itu tingkatkan literasi digital agar terhindar dari berita hoax. Ingatkan mereka Untuk tidak menyebarkan hoax dan berhati-hati dengan berita di dunia internet. Tahan jempolnya untuk tidak menekan share sebelum beritanya valid”.
Pada Sesi pertama, Niken Rizki Amalia, S.Gz, M.Si (praktisi IT dan Owner Deenee Gallery) menjelaskan bahwa “Hal yang merusak ruang digital di media sosial seperti konten negatif yang mengandung ujaran kebencian, berita bohong (hoax) kejahatan dan penipuan, pornografi dan pornoaksi intoleransi. Tips internet sehat dan aman yaitu hindari klik situs-situs ilegal, batasi pemberian informasi, tidak merespon email spam, pesan pishing, lakukan pengecekan ulang dan sumber informasi di internet, batasi pemasangan foto dan video pribadi di Internet, hapus pertemanan dengan orang tak dikenal, tidak melakukan bullying, jangan sembarang download file atau aplikasi software di internet, waspadai virus”.
Giliran pembicara kedua, Bambang Sadono S.H. M.H (Dosen Program Ilmu Magister Hukum) mengatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk membangun pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Menjadi masyarakat digital yang berbudaya Indonesia sebaiknya memperhatikan hal sebagai berikut mengkreasikan content positif dengan cara menghindari misinformasi, menghindari mispersepsi, menghindari miskomunikasi, menghindari kontraproduksi, dan menghindari misyustisi”.
Tampil sebagai pembicara ketiga, Ahmad Saiful,S.Pd.I (Ketua Alumni IPM/IRM Lampung Timur) mengatakan bahwa “berita hoax semakin marak keberadaannya, oleh sebab itu kita harus mengetahui apakah berita itu benar atau tidak. Cara mengenali berita hoax yaitu analisis kalimat nya terlebih dahulu, jika kalimat dalam berita tersebut mengandung provokasi dan menyebabkan kekacauan sebaiknya jangan disebarkan, jika isi pesannya itu penting maka sebaiknya cek terlebih dahulu sumbernya apakah benar atau tidak, kemudian bukalah situs web resmi untuk memeriksa kembali apakah berita tersebut benar. Ayo gunakan sosial media lebih bijak dan cerdas”.
Pembicara keempat, Aka Saputra (Ketua Pimpinan Wilayah IPM Lampung) beliau menegaskan bahwa “bagaimana kah berita hoax itu bisa tersebar?, Tentunya dengan kecepatan jari jemari orang-orang yang mudah terpengaruh oleh berita yang belum tentu benar faktanya. Saat ini berita hoax sudah dibuat sedemikian rupa untuk meyakinkan para pembaca. Media sosial yang banyak dipakai untuk menyebarkannya adalah Facebook dan Twitter. Maka dari itu waspada lah terhadap berita hoax, jangan sampai kita menjadi perantara untuk menyebarkannya. Terutama kita sebagai pengguna media alangkah baiknya teliti terlebih dahulu berita sebelum mempercayai apalagi menyebarkannya, yang bisa menjerumuskan dalam fitnah”.
@ghinabastiana ( Watercolor illustrator, Influencer, Dosen)
mengatkan bahwa “media sosial adalah media yang digunakan sebagai alat untuk berkarya. Banyak manfaat yang akan kita peroleh ketika berseluncur di media sosial baik berupa berita atau informasi. Adanya informasi hoax saat ini akan berdampak negatif, maka dari itu fikirkan terlebih dahulu sebelum informasi tersebut disebarkan, cari tau sumbernya apakah berita itu benar atau hanya hoax”.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Budi Setiawan bertanya apakah anak dibawah umur dapat dikenakan UU ITE terkait ujaran kebencian atau cyber bullying mengingat banyaknya anak usia dini yang menggunakan gudget dan media sosial seperti sekarang ini. Pola pembinaan apa yang dapat kita lakukan? dan dijawab oleh Niken Rizki Amalia, S.Gz, M.Si beliau menegaskan bahwa “hal mendasar yang harus diperkuat adalah pengetahuan anak literasi digital dan pengetahuan tentang UU ITE kemudian ubah pola pikir untuk melakukan kegiatan yang baik dan bermanfaat, kemudian batasilah penggunaan media sosial dan jadwalkan penggunaan gudget hanya untuk kepentingan mendesak, bisa juga menggunakan kids mode pada gadget. Dampingi dan awasi ketika mereka bermain gadget, cek ulang history yang mereka buka”.
Webinar ini merupakan satu dari rangkaian kegiatan ke 15 kali webinar yang diselenggarakan di kabupaten Lampung Timur Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang. (wagiman)